Opini : Adab Menghantarkan Jenazah Yang Sudah Meninggal Sampai Ke Liang Lahat

 


Opini: Adab Menghantarkan Jenazah Yang Sudah Meninggal Sampai Ke Liang Lahat

Oleh : Paramita Eka Wulandari (Mahasiswa UNUGIRI Bojonegoro)

Email : liyamita10@gmail.com


Opini : Adi berjalan pulang menuju ke rumahnya dengan mulut yang komat kamit bingung karena memikirkan mengapa dia harus ikut mengantarkan mayat yang sudah Meninggal sampai ke liang lahat?

Setelah mengucapkan salam seraya masuk ke dalam rumah, ia berinisiatif akan menemui ibunya lalu bertanya : “Bu, mengapa aku sebagai lelaki jika ada orang yang meninggal harus mengantarkan mayat tersebut sampai ke liang lahat?”

Lalu sang ibu sambil tersenyum pertanyaan dari sang anak bahwa Wajib bagi seorang lelaki itu menghantarkan mayat yang sudah meninggal ke liang lahat, karena untuk menghantarkan mayat tersebut ke tempat peristirahatan yang terakhir saat didunia. Kita sebagai umat Islam diwajibkan, walaupun hukumnya fardhu kifayah, tetapi jika kita sanggup melakukannya maka tetap hukumnya wajib.


Dalam agama Islam mewajibkan umat muslim untuk menghadiri pemakaman kerabat muslim. Rasulullah SAW menegaskan bahwa mengantarkan jenazah dan menggotong keranda jenazah lalu mengikuti sampai ke pemakaman adalah salah satu dari lima hak Muslim atas Muslim yang lain. Lima hak tersebut antara lain yaitu : menjawab salam, menjenguk orang sakit, memenuhi undangan, mendoakan orang yang bersin, serta mengikuti pemakaman.

Nabi mengajarkan saat mengantarkan jenazah itu baiknya yaitu berjalan dengan cepat. Yang di jelaskan dalam salah satu hadits yang diriwayatkan Bukhari-Muslim bahwa “Dengan bergegas membawa jenazah, bila jenazah itu orang yang saleh, berarti segera membawanya menuju kebaikan.”

Dalam bab memuliakan jenazah, Nabi SAW telah memberikan petunjuk yang sangat jelas. Dimulai dari melayat ke rumah keluarga yang ditinggalkan, menasihati keluarga yang ditinggalkan semoga diberi  kesabaran dan keikhlasan, ikut mensholatkan jenazah, ikut mengiringi jenazah ke pemakaman, dan mendoakannya.

Diwajibkan untuk menghormati jenazah bagi orang muslim, yakni mereka yang dilewati oleh jenazah. Nabi mewajibkan untuk ikut menghormati jenazah tersebut.


Nabi Muhammad Saw bersabda : “Kalau kamu melihat jenazah, berdirilah. Barang siapa yang mengikuti jangan duduk sampai jenazah diletakkan.”

Ikut menghadiri pemakaman sampai orang yang meninggal dikuburkan akan memperoleh pahala yang besar. Hal ini dijelaskan oleh Nabi Muhammad Saw agar menjadi pedoman oleh umat muslim yaitu :

“ Barang siapa menghadiri pemakaman sehingga sholat jenazah dilaksanakan akan menerima pahala satu qirat dan barang siapa menghadiri pemakaman dan tetap tinggal hingga jenazah dimakamkan, ia akan menerima pahala dua qirat.” (Muttafaq'alaih). Adapun dua qirat yang dimaksudkan Nabi SAW setara dengan dua gunung besar. 


Nabi Muhammad Saw juga menganjurkan bahwa setelah pemakaman, seseorang diwajibkan berdoa dan memintakan ampunan bagi mayat yang sudah meninggal tersebut.

Ustman bin Affan RA meriwayatkan sebuah hadits, “Ketika Nabi SAW menyelesaikan pemakaman orang yang meninggal, beliau akan berdiri di atasnya dan bersabda, 'Mohonkanlah ampunan untuk saudaramu dan mohonkan untuknya agar memiliki kemampuan untuk menjawab pertanyaan dari para malaikat karena bahkan saat ini ia ditanya oleh malaikat.”

Hikmah dari amalan-amalan diatas yaitu : anjuran menghadiri pemakaman berguna untuk menguatkan ikatan persaudaraan dan memperdalam rasa kesetiaan di antara mereka. Melalui keikutsertaan dalam menghantarkan jenazah, keluarga yang ditinggalkan juga akan merasa nyaman, terhibur, dan terbantu dalam menghadapi kehilangan anggota keluarga mereka dengan sabar dan ikhlas. Menghadiri pemakaman merupakan indikasi pemahaman atas kehidupan sosial dalam semua dimensinya. Kehidupan, bukan sekadar persoalan peristiwa-peristiwa yang menggembirakan dan menyenangkan. “ Namun, kehidupan juga kegembiraan dan kesedihan, kesenangan dan dukacita, kemudahan dan kesulitan, tawa dan air mata," Dalam buku The Ideal Muslim, Karya Dr Muhammad Ali al-Hasyimi.

 

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Hak seorang muslim terhadap sesama muslim ada enam, yaitu bila engkau berjumpa dengannya ucapkanlah salam; bila ia memanggilmu penuhilah; bila dia meminta nasehat kepadamu nasehatilah; bila dia bersin dan mengucapkan alhamdulillah bacalah yarhamukallah (artinya = semoga Allah memberikan rahmat kepadamu); bila dia sakit jenguklah; dan bila dia meninggal dunia hantarkanlah (jenazahnya)”. Riwayat Muslim.


0 Komentar