Opini:
Adab Menghantarkan Jenazah Yang
Sudah Meninggal Sampai Ke Liang Lahat
Oleh : Paramita Eka Wulandari (Mahasiswa UNUGIRI Bojonegoro)
Email
: liyamita10@gmail.com
Opini : Adi berjalan pulang menuju ke rumahnya dengan mulut yang komat kamit bingung karena memikirkan mengapa dia harus ikut mengantarkan mayat yang sudah Meninggal sampai ke liang lahat?
Setelah mengucapkan salam seraya masuk ke dalam rumah, ia berinisiatif akan menemui ibunya lalu bertanya : “Bu, mengapa aku sebagai lelaki jika ada orang yang meninggal harus mengantarkan mayat tersebut sampai ke liang lahat?”
Lalu sang ibu sambil tersenyum pertanyaan
dari sang anak bahwa Wajib bagi seorang lelaki itu menghantarkan mayat yang
sudah meninggal ke liang lahat, karena untuk menghantarkan mayat tersebut ke
tempat peristirahatan yang terakhir saat didunia. Kita sebagai umat Islam
diwajibkan, walaupun hukumnya fardhu kifayah, tetapi jika kita sanggup
melakukannya maka tetap hukumnya wajib.
Dalam agama Islam mewajibkan umat muslim untuk menghadiri pemakaman kerabat muslim. Rasulullah SAW menegaskan bahwa mengantarkan jenazah dan menggotong keranda jenazah lalu mengikuti sampai ke pemakaman adalah salah satu dari lima hak Muslim atas Muslim yang lain. Lima hak tersebut antara lain yaitu : menjawab salam, menjenguk orang sakit, memenuhi undangan, mendoakan orang yang bersin, serta mengikuti pemakaman.
Nabi
mengajarkan saat mengantarkan jenazah itu baiknya yaitu berjalan dengan cepat. Yang
di jelaskan dalam salah satu hadits yang diriwayatkan Bukhari-Muslim bahwa “Dengan
bergegas membawa jenazah, bila jenazah itu orang yang saleh, berarti segera
membawanya menuju kebaikan.”
Dalam bab memuliakan
jenazah, Nabi SAW telah memberikan petunjuk yang sangat jelas. Dimulai dari
melayat ke rumah keluarga yang ditinggalkan, menasihati keluarga yang
ditinggalkan semoga diberi kesabaran dan
keikhlasan, ikut mensholatkan jenazah, ikut mengiringi jenazah ke pemakaman,
dan mendoakannya.
Diwajibkan
untuk menghormati jenazah bagi orang muslim, yakni mereka yang dilewati oleh
jenazah. Nabi mewajibkan untuk ikut menghormati jenazah tersebut.
Nabi
Muhammad Saw bersabda : “Kalau kamu melihat jenazah, berdirilah. Barang siapa
yang mengikuti jangan duduk sampai jenazah diletakkan.”
Ikut
menghadiri pemakaman sampai orang yang meninggal dikuburkan akan memperoleh
pahala yang besar. Hal ini dijelaskan oleh Nabi Muhammad Saw agar menjadi
pedoman oleh umat muslim yaitu :
“ Barang
siapa menghadiri pemakaman sehingga sholat jenazah dilaksanakan akan menerima
pahala satu qirat dan barang siapa menghadiri pemakaman dan
tetap tinggal hingga jenazah dimakamkan, ia akan menerima pahala dua qirat.”
(Muttafaq'alaih). Adapun dua qirat yang dimaksudkan
Nabi SAW setara dengan dua gunung besar.
Nabi Muhammad
Saw juga menganjurkan bahwa setelah pemakaman, seseorang diwajibkan berdoa dan
memintakan ampunan bagi mayat yang sudah meninggal tersebut.
Ustman bin
Affan RA meriwayatkan sebuah hadits, “Ketika Nabi SAW menyelesaikan pemakaman
orang yang meninggal, beliau akan berdiri di atasnya dan bersabda, 'Mohonkanlah
ampunan untuk saudaramu dan mohonkan untuknya agar memiliki kemampuan untuk
menjawab pertanyaan dari para malaikat karena bahkan saat ini ia ditanya oleh malaikat.”
Hikmah
dari amalan-amalan diatas yaitu : anjuran menghadiri pemakaman berguna untuk
menguatkan ikatan persaudaraan dan memperdalam rasa kesetiaan di antara mereka.
Melalui keikutsertaan dalam menghantarkan jenazah, keluarga yang ditinggalkan
juga akan merasa nyaman, terhibur, dan terbantu dalam menghadapi kehilangan
anggota keluarga mereka dengan sabar dan ikhlas. Menghadiri pemakaman merupakan
indikasi pemahaman atas kehidupan sosial dalam semua dimensinya. Kehidupan,
bukan sekadar persoalan peristiwa-peristiwa yang menggembirakan dan
menyenangkan. “ Namun, kehidupan juga kegembiraan dan kesedihan, kesenangan dan
dukacita, kemudahan dan kesulitan, tawa dan air mata," Dalam buku The Ideal
Muslim, Karya Dr Muhammad Ali al-Hasyimi.
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Hak seorang muslim terhadap sesama muslim ada enam, yaitu bila engkau berjumpa dengannya ucapkanlah salam; bila ia memanggilmu penuhilah; bila dia meminta nasehat kepadamu nasehatilah; bila dia bersin dan mengucapkan alhamdulillah bacalah yarhamukallah (artinya = semoga Allah memberikan rahmat kepadamu); bila dia sakit jenguklah; dan bila dia meninggal dunia hantarkanlah (jenazahnya)”. Riwayat Muslim.
0 Komentar