JOMBANG - Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2021-2026 resmi diterima secara aklamasi oleh peserta Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
LPJ tersebut disampaikan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam Sidang Pleno II Muktamar Ke-35 NU yang berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) KH Hasbullah Ahmad, Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026).
Dalam penyampaiannya, Gus Yahya mengatakan bahwa selama lima tahun kepengurusan, PBNU telah berupaya menjalankan amanah organisasi dengan berbagai keterbatasan, kelebihan, dan ketidaksempurnaan.
“Lima tahun yang lalu kami menerima amanah ini. Sekarang, kami izin untuk menyampaikan penjelasan atas segala ikhtiar yang telah kami kerjakan,” ujar Gus Yahya di hadapan para masyayikh, kiai, dan muktamirin.
Gus Yahya mengakui bahwa dalam perjalanan kepengurusan masih terdapat sejumlah kekurangan. Beberapa program dinilai telah berhasil, sementara sebagian lainnya belum sempurna dan masih membutuhkan waktu untuk penyelesaian.
Atas berbagai kekurangan tersebut, Gus Yahya menyampaikan permohonan maaf kepada Nahdlatul Ulama dan seluruh warga NU. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan selama masa khidmah 2021-2026.
Penerimaan LPJ secara aklamasi menjadi salah satu agenda penting dalam Muktamar Ke-35 NU. Menurut Gus Yahya, keputusan tersebut bukan sekadar penyelesaian kewajiban organisasi, tetapi juga mencerminkan kebersamaan, kepercayaan, dan keikhlasan dalam perjalanan NU selama lima tahun terakhir.
Dengan diterimanya LPJ tersebut, rangkaian Muktamar Ke-35 NU terus berlanjut menuju pembahasan agenda-agenda organisasi berikutnya.


0 Komentar